Semboro, 18 September 2025 – SMK Negeri 8 Jember menggelar acara Koordinasi Alur Uji Sertifikasi Kompetensi di Gedung PK DKV. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala SMK Negeri 8 Jember, Ketua LSP, Tim Pengembang Sekolah, Kepala Program Keahlian serta guru produktif dan tenaga kependidikan di SMK Negeri 8 Jember.
Ibu Hj. Rahmah Hidana, Kepala SMK Negeri 8 Jember, menjelaskan bahwa sertifikat kompetensi adalah pengakuan resmi atas kemampuan seseorang di bidang tertentu. Proses sertifikasi melibatkan beberapa tahapan, dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) memiliki peran penting dalam memastikan lulusan SMK memiliki kompetensi yang diakui oleh industri dan dunia kerja.
Bapak Adidul, Ketua LSP SMK Negeri 8 Jember, menekankan pentingnya menyesuaikan proses uji sertifikasi dengan kebutuhan masyarakat. Beliau juga menjelaskan prinsip-prinsip dasar pekerjaan sosial dan teknik layanan yang relevan untuk individu, kelompok, dan masyarakat, terutama dalam konteks kebutuhan sosial yang terus berkembang.
Diskusi berlangsung dengan antusias, dengan banyak guru produktif yang bertanya tentang teknis pelaksanaan sertifikasi, termasuk unit kompetensi yang akan diujikan untuk siswa kelas XII. Bapak Taufik, Tim Pengembang Sekolah, merespon dan menekankan bahwa asesmen akan fokus pada praktik nyata di lapangan, sehingga siswa benar-benar siap menghadapi tuntutan dunia kerja.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kerja sama antara sekolah, lembaga sertifikasi, dan industri, sehingga lulusan SMKN 8 Jember dapat memasuki dunia kerja dengan lebih siap dan memiliki kompetensi yang diakui secara profesional. (Humas / MZ)
#smkn8jember #pkks #pkks2025#smkdj #smksemboro #smkbisadanhebat #eskalaber #smkvokasi #smkbisasmkhebat #smkhitskekinian #smkindonesia #smkjember #smkn8jemberwestop
