SMKN 8 Jember baru-baru ini menyelenggarakan kegiatan Perekaman KTP Elektronik bagi siswa-siswi kelas X yang bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember. Kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi siswa yang telah berusia 17 tahun untuk memiliki KTP Elektronik.
Perekaman KTP Elektronik ini dilakukan langsung di sekolah dengan bantuan petugas dari Dispendukcapil Kabupaten Jember. Siswa-siswa yang mengikuti kegiatan ini hanya perlu membawa fotokopi Kartu Keluarga dengan data yang sudah benar. Proses perekaman meliputi foto biometric, sidik jari, retina mata, dan tanda tangan.
Dengan adanya kegiatan ini, siswa-siswi dapat memiliki KTP Elektronik yang valid dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti mengurus dokumen lainnya, fasilitas keuangan, dan lain-lain. Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Dispendukcapil Kabupaten Jember dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki KTP Elektronik ¹ ².
*Manfaat KTP Elektronik*
– Memiliki identitas diri yang sah dan valid
– Mempermudah mengurus dokumen lainnya
– Digunakan sebagai persyaratan fasilitas keuangan dan lain-lain
Kegiatan Perekaman KTP Elektronik ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi siswa-siswi SMKN 8 Jember dalam mengurus berbagai keperluan administratif di masa depan. Dengan adanya kerja sama antara sekolah dan Dispendukcapil Kabupaten Jember, kegiatan ini dapat berjalan lancar dan efektif. (HUMAS/MZ)
@dindik_jatim @direktoratsmk @rahmahhidana
#smkn8jember #pkks #pkks2025#smkdj #smksemboro #smkbisadanhebat #eskalaber #smkvokasi #smkbisasmkhebat #smkhitskekinian #smkindonesia #smkjember #smkn8jemberwestop

