LSP P-1 SMK NEGERI 8 JEMBER adalah lembaga sertifikasi profesi di bidang LSP P-1 SMK NEGERI 8 JEMBER.
LSP-P-1 SMK NEGERI 8 JEMBER didirikan pada tanggal 02 Januari 2015 dan merupakan lembaga independen.
Alamat Kantor LSP P-1 : Jl. Pelita No. 27 Sidomekar – Semboro – Jember 68157
Telepon : 0336 – 444112
Faksimile : 0336 – 444112
E-mail : lspp1.smkn8jember@gmail.com
Tujuan, Peran dan Fungsi LSP
Tujuan
- Melaksanakan seluruh kegiatan yang berhubungan dengan proses uji kompetensi untuk pencapaian pengakuan atas kompetensi profesi bagi siswa SMK Negeri 8 Jember yang diakui secara nasional dan internasional.
- Melaksanakan pengembangan SKKNI- dan Sertifikasi Kompetensi,
- Melaksanakan tanggung jawab teknis dan administrasi atas implementasi, pembinaan dan pengembangan standar kompetensi dan uji kompetensi bagi siswa.
- Melaksanakan Verifikasi Tempat Uji Kompetensi.
Fungsi
- LSP P-1 SMK NEGERI 8 JEMBER sebagai certifikator, melaksanakan sertifikasi kompetensi.
- LSP P-1 SMK NEGERI 8 JEMBER sebagai developer, pemeliharaan dan pengembangan kompetensi.
Visi dan Misi
VISI
Menjadikan Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak 1 sebagai lembaga independen yang terpercaya di Indonesia serta diakui secara internasional
MISI
- Meningkatkan mutu sumber daya manusia dibidang pertanian, kimia analisis dan informasi dan teknologi secara terus menerus, melalui lembaga sertifikasi profesi LSP P-1 SMK NEGERI 8 JEMBER .
- Mendukung pengembangan dan pembangunan profesi yang kompeten dan Profesional
- Mendukung pengembangan profesi sebagai satu pilar dalam membangun sumber daya manusia Indonesia
- Mengembangkan jejaringan dan kerjasama yang sinergis dengan pemangku kepentingan