LSP P1

LSP P-1 SMK NEGERI 8 JEMBER adalah lembaga sertifikasi profesi di bidang LSP P-1 SMK NEGERI 8 JEMBER.

LSP-P-1 SMK NEGERI 8 JEMBER didirikan pada tanggal 02 Januari 2015 dan merupakan lembaga independen.

Alamat Kantor LSP P-1 : Jl. Pelita No. 27 Sidomekar – Semboro – Jember 68157
Telepon : 0336 – 444112
Faksimile : 0336 – 444112
E-mail : lspp1.smkn8jember@gmail.com

 

Tujuan, Peran dan Fungsi LSP

Tujuan

  1. Melaksanakan seluruh kegiatan yang berhubungan dengan proses uji kompetensi untuk pencapaian pengakuan atas kompetensi profesi bagi siswa SMK Negeri 8 Jember yang diakui secara nasional dan internasional.
  2. Melaksanakan pengembangan SKKNI- dan Sertifikasi Kompetensi,
  3. Melaksanakan tanggung jawab teknis dan administrasi atas implementasi, pembinaan dan pengembangan standar kompetensi dan uji kompetensi bagi siswa.
  4. Melaksanakan Verifikasi Tempat Uji Kompetensi.

Fungsi

  1. LSP P-1 SMK NEGERI 8 JEMBER sebagai certifikator, melaksanakan sertifikasi kompetensi.
  2. LSP P-1 SMK NEGERI 8 JEMBER sebagai developer, pemeliharaan dan pengembangan kompetensi.

Visi dan Misi

VISI

Menjadikan Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak 1 sebagai lembaga independen yang terpercaya di Indonesia serta diakui secara internasional

MISI

  1. Meningkatkan mutu sumber daya manusia dibidang pertanian, kimia analisis dan informasi dan teknologi secara terus menerus, melalui lembaga sertifikasi profesi LSP P-1 SMK NEGERI 8 JEMBER .
  2. Mendukung pengembangan dan pembangunan profesi yang kompeten dan Profesional
  3. Mendukung pengembangan profesi sebagai satu pilar dalam membangun sumber daya manusia Indonesia
  4. Mengembangkan jejaringan dan kerjasama yang sinergis dengan pemangku kepentingan