Semboro, Pada hari kamis (29/9) seluruh siswa SMKN 8 Jember mengikuti sosialisasi Perlindungan Anak dan Satuan Pendidikan Ramah Anak di Sekolah yang diadakan oleh Dinas Pemberdayaan perempuan perlindungan anak dan keluarga berencana (DP3AKB). Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan sekolah yang ramah anak.
Sekolah Ramah Anak adalah sekolah yang terbuka melibatkan anak untuk berpartisipasi dalam segala kegiatan, kehidupan sosial,serta mendorong tumbuh kembang dan kesejahteraan anak.
Kegiatan yg dilaksanakan di aula SMKN 8 Jember tersebut diikuti oleh ratusan siswa, guru dan tenaga pendidik di SMKN 8 Jember. pada kegiatan sosialisasi ini disampaikan materi tentang :
- Sosialisasi Pencegahan Kekerasan / Bullying di Sekolah
- Sosialisasi pencegahan Perkawinan usia dini
- Sosialisasi Unit Perlindungan Perempuan dan Perempuan, tempat Anak-anak bisa melaporkan kasus Perempuan & Anak.
Agar sosialisasi tersampaikan dengan baik, para peserta kegiatan ini dibagi menjadi tiga sesi berdasarkan tingkat kelas. Peserta kelas X mengikuti sosialisasi pada pukul 08.00 – 09.00, kelas XI mengikuti sosialisasi pada pukul 09.30 – 10.30, dan kelas XII mengikuti sosialisasi pada pukul 11.00 – 12.00.
Antusiasme dari siswa dan guru terlihat dalam kegiatan tersebut. Dengan Sosialisasi ini diharapkan tidak ada kekerasan Anak / Bullying di SMKN 8 Jember. Sehingga SMKN 8 Jember bisa menjadi Sekolah Ramah Anak (SRA), sekolah yang secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab. Kepala SMKN 8 Jember bapak Ir. Edi Setiono, M.Pd berharap dengan adanya kegiatan ini seluruh warga SMKN 8 Jember lebih memahami dan bisa mencegah terjadinya kekerasan/bullying di sekolah.(Dny/End)
Untuk album selengkapnya bisa cek di IG resmi SMKN 8 Jember